Selasa, 21 November 2017

Profesi Guru



PROFESI GURU


DEFINISI
Guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus sarjana, dan telah memiliki ketetapan hukum yang sah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia. Setiap instansi pendidikan, memiliki kebijakan sendiri terkait dengan status guru tersebut. Ada yang menyebut sebagai guru tetap dan guru tidak tetap. Ada juga yang menyebutnya sebagai guru freeland atau guru honorer.



DESKRIPSI

Guru memiliki status yang berbeda, hal ini juga akan mempengaruhi besarnya gaji yang diterima. Guru tetap adalah guru yang telah memiliki status minimal sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, dan telah ditugaskan di sekolah tertentu sebagai instansi induknya. Selaku guru di sekolah swasta, guru tersebut dinyatakan guru tetap jika telah memiliki kewenangan khusus .ang tetap untuk mengajar di suatu yayasan tertentu yang telah diakreditasi oleh pihak yang berwenang di kepemerintahan ndonesia.

Guru tidak tetap yang belum berstatus minimal sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, dan digaji per jam pelajaran. Seringkali mereka digaji secara sukarela, dan bahkan di bawah gaji minimum yang telah ditetapkan secara resmi. Untuk pendapatan seorang guru pun bervariasi, tergantung sudah tetap atau beium dan tergantung guru tersebut mengajar di sekolah swasta atau negeri. Sekolah swasta pu memiliki kebijakan sendiri-sendiri. Tidak ada patokan yang pasti untuk gaji seorang guru.

KUALIFIKASI
Pada umumnya guru yang ada di Indonesia memiliki latar belakang pendidikan dari fakultas pendidikan baik uniyersitas negeri atau swasta dengan gelar sarjana pendidikan atau magister pendidikan. Untuk sarjana pendidikan biasanya ditempuh seiama kurang lebih 4 tahun dan magister pendidikan selama kurang lebih 2 tahun. Guru juga seharusnya memiliki akta IV. Akta IV adalah program pendidikan singkat bagi yang berprofesi sebagai guru tetapi dengan latar belakang bukan dari Fakultas kependidkan. Untuk jurusan kependidikan biasanya sudah secara otomatis mendapatkan akta IV (Akta Mengajar) dan tidak perlu menempuh pendidikan akta IV. Berbagai macam program studi yang dapat ditempuh oleh calon guru, seperti:

1.           Bimbingan dan Konseling

2.           PGSD

3.           PG PAUD

4.           Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

5.           Pendidikan Bahasa Inggris

6.           Pendidikan Bahasa Jerman

7.           Pendidikan Bahasa Perancis

8.           Pendidikan Bahasa Jawa

9.           Pendidikan Seni Rupa

10.        Pendidikan Seni Kerajinan

11.        Pendidikan Seni Musik

12.        Pendidikan Seni Tari

13.        Pendidikan Matematika

14.        Pendidikan Fisika

15.        Pendidikan Kimia

16.        Pendidikan Biologi

17.        Pendidikan IPA

18.        Pendidikan Kewarganegaraan

19.        Pendidikan Geografi

20.        Pendidikan Sejarah

21.        Pendidikan Sosiologi

22.        Pendidikan IPS

23.        Pendidikan Teknik Elektro

24.        Pendidikan Teknik Elektronika

25.        Pendidikan Teknik Mesin

26.        Pendidikan Teknik Otomotif

27.        Pendidikan Teknik Sipil dan Perencanaan

28.        Pendidikan Teknik Boga

29.        Pendidikan Teknik Busana

30.        Pendidikan Teknik Mekatronika

31.        Pendidikan Teknik Informatika

32.        Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (PJKR)

33.        Pendidikan Kepelatihan Olahraga

34.        PGSD Penjas

35.        Pendidikan Akuntansi

36.        Pendidikan Ekonomi

37.        Pendidikan Administrasi Perkantoran

PROSPER KERJA PROFESI
Seorang guru yang bergelar Sarjana pendidikan atau master pendidikan tidak hanya mutlak dapat bekerja hanya sebagai guru. Profesi lain yang bisa ditekuni adalah trainer, motivator, instruktur perusahaan, ada juga beberapa BANK yang menerima lulusan kependidikan, marketing, asuransi. Selain itu luiusan sarjana pendidikan bisa membuka wirausaha sendiri, seperti membuka ies privat/ bimbingan belajar.


Pada umumnya guru memang memiiiki lingkup kerja seputar dunia pendidikan. Guru yang terus melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi juga akan berpeluang menjadi dosen.

SUMBER: http://sahabatkonselor.blogspot.co.id

Profesi Guru

PROFESI GURU DEFINISI Guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan lat...