MODEL-MODEL KONSELING
“TEORI GESTALT”
Di Susun Oleh :
Kelompok IV
NURUL ANUGRAH DARWIS A
501 14 011
GEORGE A 501 14 025
NI MADE RESTY A A
501 14 027
I MADE PERKASA A
501 14 041
LISDA DAMAYANTI A 501 14 061
MAQFIRA A 501 14 089
PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TADULAKO
2017
TEORI GESTALT
A.
SEJARAH
PERKEMBANGAN
Teori
Gestalt diperkenalkan oleh Frederick (Fritz) Salomon Perls (1983-1970). Gestalt
dalam bahasa Jerman mempunyai arti bentuk, wujud atau organisasi. Kata itu
mengandung pengertian kebulatan atau keparipurnaan (Schultz, 1991:171). Simkin
dalam (Gilliand, 1989:92) mengatakan bahwa kata Gestalt mempunyai makna
keseluruhan (whole) atau konfigurasi
(configuaration). Dengan demikian
Perls lebih mengutamakan adanya integrasi bagian-bagian terkecil kepada suatu
hal penting dan menjadi fungsi dasar bagi manusia.
Sejarah
pendekatan Gestalt di awali sejak tahun 1926 ketika Perls mendapatkan gelar Medical Doctor (MD) pergi ke
Frankfrut-ammain dan menjadi asisten Kurt Goldstein di The Intitute for Brain Damage Soldier. Disinilah Perls bekerjasama
dengan profesor Goldsteins dan Adhemar Gelb serta ia bertemu dengan calon
istrinya, Laura. Pada waktu itu Frankfrut-ammain adalah pusat pergolakan
intelektual dan Perls secara langsung dan tidak langsung terekspos dengan pengaruh filsafat
eksistensial dan psikoanalisis yang menjadi akar pemikirannya dalam
mengembangakan pendekatan Gestalt (Corey, 1976, p.120; yotnef 1993).
Terdapat
tiga tokoh yang mempengaruhi perkembangan intelektual Perls hingga menghasilkan
pendekatan Gestalt. Pertama dari
Filsuf
Sigmund Freudlander, Perls
mendapatkan konsep tentang diferrential
thinking dan creative indiference
yang Ia
sebutkan dalam buku pertamanya Ego,
Hunger and Aggressipn (1947). Kedua Perls dipengaruhi oleh Jan Smuts,
perdana menteri Afrika Utara dimana Perls pindah bersama keluarganya ketika
melarikan diri dari Nazi German ketika Nazi menguasai Belanda. Sebelum menjadi
perdana menteri, Smuts telah menulis buku utama tentang Holism and Evolution yang menjadi acuan perspektif Gestalt. Ketiga
Alfred Korzybski, seorang ahli semantik yang berpengaruh pada perkembangan
pemikiran intelektual Perls (Yotnef 1993).
Pendekatan
Gestalt di mulai ketika Perls menulis Ego,
Hunger and Aggressipn pada tahun 1941-1942. Terbitan pertama buku ini pada
tahun 1946 di Afrika Utara yang berjudul A
Revision of Freud’s and Method. Para tokoh-tokoh yang mempelajari Gestalt, diantaranya
Paul Weisz, Lotte Weidenfeld, Buck Eastman, Paul Goodman, Isadore From, Elliot
Shapiro, Leo Chalfen, Iris Sanguilano, James Simkin dan Kenneth A. Fisher.
Penemu
psikoterapi Gestalt adalah Frederick (Fritz) Perls dan mulai berkembang pada
awal tahun 1950. Pendekatan Gestalt berfokus pada masa kini dan itu dibutuhkan
kesadaran saat itu juga. Kesadaran ditandai oleh kontak, penginderaan dan
gairah. Geralt Corey dalam bukunya (Teori dan Praktek Konseling dan
Psikoterapi, hal 118) mengatakan bahwa terapi Gestalt yang dikembangkan
Frederick Perls adalah bentuk terapi yang mengharuskan individu menemukan
jalannya sendiri dan menerima tanggung jawab pribadi jika mereka berharap
mencapai kematangan.
Ketika
Behaviorisme berkembang pesat di Amerika Serikat, maka di negara Jerman muncul
aliaran yang dinamakan Psikologi Gestalt (arti kata Gestalt, dalam bahasa
Jerman ialah bentuk, pola atau struktur).
Para psikolog Gestalt yakin bahwa pengalaman seseorang mempunyai kualitas kesatuan dan struktur. Aliran gestalt
ini muncul juga karena ketidakpuasan terhadap aliran struktualis, khususnya
karena struktualis mengabaikan arti pengalaman seseorang yang kompleks.
B.
HAKIKAT
MANUSIA
1)
Manusia merupakan keseluruhan yang
terdiri dari badan, emosi, pikiran sensasi dan persepsi yang semuanya mempunyai
fungsi dan saling
berhubungan.
2)
Manusia merupakan bagian dari
lingkungannya dan hanya dapat dipahami dalam kaitannya dengan lingkungan itu.
3)
Manusia adalah proaktif. Ia menentukan
responnya terhadap stimulus yang terdiri dari lingkungannya.
4)
Manusia berpotensi untuk menyadari sepenuhnya
sensasi, emosi, persepsi dan pemikirannya.
5)
Manusia melalui kesadaran dapat memilih
dan bertanggung jawab terhadap tindakan perilakunya.
6)
Manusia
mempunyai perlengkapan dan sumber-sumber untuk kehidupannya secara efektif dan
untuk mengembangkan diri melalui kemampuan yang dimilikinya.
7)
Manusia hanya dapat mengalami sendiri
dalam masa sekarang, masa lalu dan masa yang akan datang hanya akan dapat dialami dengan melalui mengingat-ingat.
C.
PERKEMBANGAN
PERILAKU
1. Struktur
Kepribadian
a.
Aktualisasi
diri
Perls
mengemukakan bahwa semua makhluk hidup secara alamiah berupaya mengembangkan
dirinya sendiri. Aktualisasi diri merupakan apa yang diupayakan seseorang agar
menjadi kenyataan.
b.
Pengaturan diri
Perls
yakin bahwa manusia mempunyai kemampuan bawaan untuk mengatur dirinya sendiri.
Pengaturan diri organisme berfungsi untuk mengurangi ketegangan dalam diri
individu.
c.
Kesadaran
Merupakan suatu konsep pokok dalam konseling
gestalt. Kesadaran
dipandang sebagai suatu kontak yang waspada mengenai peristiwa atau kebutuhan
yang terpenting dalam kehidupan seseorang.
d.
Kontak
diperlukan agar perubahan dan pertumbuhan terjadi
Kontak
merupakan kesadaran dan tingkah laku individu dalam mengasimilasi hal-hal baru
dalam lingkungannya dan penolakan terhadap hal-hal baru yang tidak dapat
diasimilasikan pada dirinya.
e.
Gestalt
Usaha
individu untuk membentuk suatu keseluruhan yang terorganisasi secara bermakna.
2. Pribadi Sehat dan Bermasalah
a)
Pribadi sehat
Individu yang sehat adalah yang seimbang antara ikatan
organisme dan lingkungan dan mengadakan hubungan yang terus-menerus. Selain
itu, ada dua pandangan tentang pribadi yang sehat menurut Gestalt yaitu:
a. Gestalt yang baik sebagai polaritas
itu mampu menggambarkan suatu medan persepsi atau terbentuk dengan jelas dalam
bentuk yang baik.
b. Polaritas penyesuaian yang kreatif.
Seorang pribadi yang mampu menunjukan interkasi yang kreatif mengambil tanggung
jawab bagi keseimbangan ekologis antara diri sendiri dan sekitar.
b)
Pribadi
bermasalah
Pribadi bermasalah terjadi karena adanya
pertentangan antara kekuatan “top dog”
dan “under dog”. Top dog adalah posisi kuat yang menuntut mangancam, sedangkan under dog adalah keadaan membela diri,
tidak berdaya dan pasif. Pribadi bermasalah disebabkan karena ketidakmampuan
seseorang dalam mengintegrasikan pikiran, perasaan, dan tingkah lakunya karena
disebabkan mengalami kesenjangan antara masa sekarang dan masa yang akan
datang.
Individu yang
bermasalah pada umumnya belum memanfaatkan potensinya secara penuh melainkan
baru memanfaatkan sebagaian dari potensi yang dimilikinya.
D.
HAKIKAT
KONSELING
Hakikat Konseling Gestalt adalah membantu konseli
menjadi individu yang merdeka dan berdiri sendiri. Selain itu Konseling Gestalt
adalah usaha bantuan yang diberikan untuk individu mencapai kesadaran, integritas
pribadi, tanggung jawab dan kematangan.
E.
KONDISI
PENGUBAHAN
1. Tujuan
a. Tujuan
umum
Tujuan
utama Konseling Gestalt adalah membantu konseli agar berani mengahadapi
berbagai macam tantangan maupun kenyataan yang harus dihadapi. Tujuan ini
mengandung makna bahwa konseli haruslah dapat berubah dari ketergantungan
terhadap lingkungan/ orang lain menjadi percaya pada
diri dapat berbuat lebih banyak untuk
meingkatkan kebermaknaan hidupnya.
Individu
yang bermasalah pada umumnya belum memanfaatkan potensinya secara penuh
melainkan baru memanfaatkan sebagaian dari potensi yang dimilikinya. Melalui Konseling, konselor membantu konseli agar
potensi yang baru dimanfaatkan sebagian ini dapat dikembangkan secara optimal.
b. Tujuan
khusus
Secara
khusus tujuan Konseling Gestalt adalah sebagai berikut :
1) Membantu
konseli agar dapat memperoleh kesadaran pribadi dan memahami kenyataan atau realitas.
2) Membantu
konseli menuju pencapaian integritas kepribadiannya.
3) Mengentaskan
konseli dari kondisinya yang tergantung pada pertimbangan orang lain ke
mengatur diri sendiri (to be true to
himself).
4) Meningkatkan
kesadaran individual agar konseli dapat bertingkah laku menurut prinsip-prinsip
Gestalt, semua situasi bermasalah (unfisihed
bussines) yang muncul dan selalu akan muncul dapat diatasi dengan baik.
2. Sikap,
Peran dan Tugas Konselor
Dalam
pendekatan teori Gestalt ini, peran konselor adalah:
a) Memfokuskan
pada perasaan konseli, kesadaran pada saat yang sedang berjalan, serta hambatan
terhadap kesadaran.
b) Tugas
terapis adalah menantang konseli sehingga mereka mau memanfaatkan indera mereka
sepenuhnya dan berhubungan dengan pesan-pesan tubuh mereka.
c) Menaruh
perhatian pada bahasa tubuh konseli, sebagai petunjuk non verbal.
d) Secara
halus berkonfrontasi dengan konseli guna untuk menolong mereka menjadi sadar
akan akibat dari bahasa mereka.
Tugas
konselor adalah mendorong konseli untuk dapat melihat kenyataan yang ada pada dirinya dan mau mencoba
menghadapinya. Konseli
bisa diajak untuk memilih dua alternatif, yaitu menolak kenyataan yang ada pada
dirinya atau membuka diri untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi pada
dirinya sekarang. Selain itu,
koselor diharapkan menghindari diri dari pikiran-pikiran yang abstrak,
keinginan-keinginannya untuk melakukan diagnosis, interpretasi, maupun memberi
nasehat.
3. Sikap,
Peran dan Tugas Konseli
Agar proses konseling dapat mencapai perubahan pribadi
konseli yang diinginkan maka diperlukn beberapa kondisi yang seharusnya ada
pada konseli yaitu adanya kesediaan konseli secara sukarelaa untuk menerima
bantuan dan dapat bertangungjawab terhadap dirinya sendiri,dapat mengungkapkan
perasaan tertekannya dengan baik. Konseli dan konselor harus bias menciptakan
suasana yang kondusif dalam proses konseling.
4. Situasi
Hubungan
Hubungan konselor dengan konseli, M.A Subandi dalam bukunya
(Psikoterapi, hal 89) hubungan antara konselor dan konseli adalah sejajar yaitu
hubungan antara konseli dan konselor itu adanya/melibatkan dialog dan hubungan
antara keduanya. Pengalaman-pengalaman kesadaran dan persepsi konselor merupakan
inti dari proses konseling.
Menurut
Gerald Corey dalam bukunya (Teori dan Praktek Konseling dan Psikoterapi, hal
132), hubungan konselor dan konseli dalam praktek terapi Gestalt yang efektif yaitu
dengan melibatkan hubungan kepribadian-kepribadian antara konselor dan konseli.
Pengalaman-pengalaman kesadaran dan persepsi-persepsi konselor menjadi latar
belakang, sementara kesadaran dan reaksi-reaksi konseli membentuk bagian muka
proses terapi.
F.
MEKANISME
PENGUBAHAN
1. Tahap-Tahap Konseling
Tahap-tahap
pada proses konseling Gestalt
adalah:
a.
Tahap Pertama (The Beginning Phase)
Konselor
menggunakan metode fenomologi untuk meningkatkan kesadaran konseli, menciptakan
hubungan dialogis mendorong keberfungsian konseli secara sehat dan menstimulasi
konseli untuk mengembangkan dukungan pribadi (personal support) dan lingkungannya (Joyce and Still 2001 dalam
Safari 2005).
Secara
garis besar proses yang dilalui dalam konseling tahap pertama adalah
menciptakan tempat yang aman dan nyaman (safe
container) untuk proses konseling, mengembangkan hubungan kolaboratif (working alliance), mengumpulkan data,
pengalaman konseli, dan keseluruhan gambaran kepribadiannya dengan menggunakan
pendekatan fenomenologis, meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab pribadi konseli,
membangun sebuah hubungan yang dialogis, membuat prioritas dan kesimpulan
diagnosis terhadap konseli.
b. Tahap
Kedua (Clearing The Ground)
Pada
tahap ini proses konseling berlanjut pada strategi-strategi yang lebih
spesifik. Konselor mengeksplorasi berbagai introyeksi berbagai modifikasi kontak yang
dilakukan dan unfinished business.
Disini peran konselor adalah secara berkelanjutan mendorong dan membangkitkan
keberanian konseli mengungkapkan eksperesi pengalaman dan emosi-emosinya dalam rangka
meningkatkan kesadaranya, tanggung jawab pribadi dan memahami unfinished business.
c. Tahap Ketiga (The Existensial Encounter)
Pada
tahap ini ditandai dengan aktifitas yang dilakukan konseli dengan
mengeksplorasi masalahnya secara mendalam dan membuat perubahan-perubahan
secara signifikan. Tahap ini merupakan fase tersulit karena pada saat ini konseli
menghadapi kecemasan-kecemasanya sendiri, ketidakpastian dan
ketakutan-ketakutan yang selama ini terpendam dalam diri. Selain itu, konseli
menghadapi perasaan terancam yang kuat disertai dengan perasaan kehilangan
harapan untuk hidup yang lebih mapan. Pada fase ini konselor memberikan
keyakinan ketika konseli cemas dan ragu-ragu menghadapi masalahnya.
d. Tahap
Keempat (Integration)
Pada tahap ini konseli
sudah mulai dapat mengatasi krisis-krisis yang dieksplorasi sebelumnya dan
mulai mengintegrasikan keseluruhan diri (self),
pengalaman dan emosi-emosinya dalam perspektif yang baru. Konseli telah mampu
menerima ketidakpastian, kecemasan dan ketakutannya serta menerima tanggung jawab
atas kehidupannya sendiri.
Tahap
ini terdiri dari beberapa langkah sebagai berikut :
1) Membentuk
kembali pola-pola hidup dalam bimbingan pemahaman baru dan insigt baru
2) Memfokuskan
pada pembuatan kontak relasi yang
memuaskan
3) Berhubungan
dengan masyarakat dan komunitas secara luas
4) Menerima
ketidakpastian dan kecemasan yang dapat menghasilkan makna-makna baru
5) Menerima
tanggung jawab untuk hidup baru
e. Tahap
Kelima (ending)
Pada
tahap ini konseli siap untuk memulai kehidupan secara mandiri tanpa supervise
konselor yang ditandai oleh proses-proses berikut :
(1) berusaha
untuk melakukan tindakan antisipasi akibat hubungan konseling yang telah
selesai, (2) memberikan
proses pembahasan kembali isu-isu yang ada, (3) merayakan apa yang telah dicapai, (4) menerima apa yang belum tercapai, (5) melakukan antisipasi, dan (6) perencanaan terhadap krisis dimasa
depan, membiarkan pergi dan melanjutkan kehidupan.
2. Teknik-Teknik
Konseling
Teknik-teknik
konseling Gestalt
(Dalam buku Gerald Corey tahun 1995) yaitu:
a. Permainan
Dialog
Teknik ini dilakukan dengan cara konseli
dikondisikan untuk mendialogkan dua kecenderungan yang saling bertentangan,
yaitu kecenderungan top dog (adil, menuntut
dan berlaku sebagai majikan) dan kecenderungan under dog (korban, bersikap tidak berdaya, membela diri dan tak
berkuasa) misalnya :
1) Kecenderungan
orang tua lawan kecenderungan anak;
2) Kecenderungan
bertanggung jawab lawan kecenderungan masa bodoh;
3) Kecenderungan
“anak baik” lawan kecenderungan “anak bodoh”;
4) Kecenderungan
otonom lawan kecenderungan tergantung;
5) Kecenderungan
kuat atau tegar lawan kecenderungan lemah.
Melalui
dialog yang kontradiktif ini, menurut pandangan Gestalt pada akhirnya konseli
akan mengarahkan dirinya pada suatu posisi dimana ia berani mengambil resiko.
Penerapan permainan dialog ini dapat dilaksanakan dengan menggunakan teknik
“kursi kosong”.
b. Latihan
Saya Bertanggungjawab
Teknik ini dimaksudkan untuk membantu konseli agar mengakui
dan menerima perasaan-perasaannya dari pada memproyeksikan perasaannya itu
kepada orang lain. Dalam teknik ini konselor meminta konseli untuk membuat
suatu pernyataan dan kemudian konseli menambahkan dalam pernyataan itu dengan
kalimat “...dan saya bertanggung jawab atas
hal itu”. Misalnya :
1) “Saya
merasa jenuh dan saya bertanggung jawab atas kejenuhan itu”
2) “Saya
tidak tahu apa yang harus saya katakan sekarang dan saya bertanggung jawab
ketidaktahuan itu”
3)
“Saya malas dan saya bertanggung jawab
atas kemalasan itu”
Menurut Gestalt, ini membantu meningkatkan kesadaran konseli
akan perasaan-perasaan yang mungkin selama ini diingkarinya.
c. Bermain
Proyeksi
Proyeksi artinya memantulkan kepada
orang lain perasaan-perasaan yang dirinya sendiri tidak mau melihat atau
menerimanya. Mengingkari perasaan-perasaan
sendiri dengan cara memantulkannya
kepada orang lain. Dalam teknik bermain proyeksi konselor meminta kepada konseli
untuk mencoba melakukan hal-hal yang diproyeksikan kepada orang lain.
d. Teknik
Pembalikan
Gejala-gejala dan
tingkah laku tertentu sering kali mempresentasikan pembalikan dari
dorongan-dorongan yang mendasarinya. Dalam teknik ini konselor meminta konseli
untuk memainkan peran yang berkebalikan dengan perasaan-perasaan yang
dikeluhkannya. Misalnya,
konselor memberi kesempatan kepada konseli untuk memainkan peran “ekshibisionis” bagi konseli pemalu yang
berlebihan.
e. Tetap
dengan Perasaan
Teknik ini dapat digunakan untuk konseli yang
menunjukkan perasaan atau suasana hati yang tidak menyenangkan atau ia sangat
ingin menghindarinya. Kebanyakan konseli ingin melarikan diri dari stimulus
yang menakutkan dan menghindari perasaan-perasaan yang tidak menyenangkan.
Dalam hal ini konselor tetap mendorong konseli untuk bertahan dengan ketakutan
atau kesakitan parasaan yang dialaminya sekarang dan mendorong konseli untuk
menyelam lebih dalam ke dalam tingkah laku dan perasaan yang ingin dihindarinya
itu.
G.
KELEBIHAN
DAN KELEMAHAN
1. Kelebihan
1) Terapi
Gestalt menangani masa lampau dengan membawa aspek-aspek masa lampau yang
relevan ke masa
sekarang.
2) Terapi
Gestalt memberikan perhatian terhadap pesan-pesan non-verbal atau pesan-pesan tubuh.
3) Terapi
Gestalt menolak mengakui ketidakberdayaan sebagai alasan untuk tidak berubah.
4) Terapi
Gestalt meletakkan penekanan pada konseli untuk menemukan makna dan
penafsiran-penafsiran sendiri.
5) Terapi
Gestalt menggairahkan hubungan dan mengungkapkan perasaan langsung menghindari
intelektualisasi abstrak tentang masalah konseli.
2. Kelemahan
1) Terapi
Gestalt tidak berlandaskan pada suatu teori yang kukuh
2) Terapi
Gestalt cenderung anti intelektual
dalam arti kurang memperhitungkan faktor-faktor kognitif.
3) Terapi
Gestalt menekankan tanggung jawab atas diri kita sendiri, tetapi mengabaikan
tanggung jawab kita kepada orang lain.
4) Para
konseli sering bereaksi negatif
terhadap sejumlah teknik Gestalt karena merasa dianggap tolol.
H.
DAFTAR
PUSTAKA
Allaisyahsee.blogspot.co.id.2015.
Konseling Gestalt. (diunduh pada 4 Mei 2017, pukul 19.56 WITA)
Corey,
Gerald. 2007. Teori dan Praktek Konseling
& Psikoterapi. Bandung: PT Refika Aditama.
Gudnanto. 2012. Pendekatan Konseling. UMK. FKIP
Hartono,
Soedarmadji Boy. 2012. Psikologi Konseling.
Jakarta: Kencana Prenada Modra Group
Konseling
indonesia baru.blogspot.co.id.2013. Pendekatan
Gestalt. (diunduh pada 4 Mei 2017, pukul 19.47 WITA)
Mapplare,
Andi. 1992. Pengantar Konseling dan
Psikoterapi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Subandi,
M.A. Psikoterapi. Unit Publikasi Fakultas
Psikologi. UGM: Pustaka Pelajar
Surya,
Muhammad. 2003. Teori-Teori Konseling.
Bandung: Pustaka Bani Quraisy
Taufik.
2009. Model-Model Konseling. Padang:
BK FIP UNP \
Tidak ada komentar:
Posting Komentar